Jumat, 30 Desember 2011

keanekaragaman hayati


Keanekaragaman hayati adalah variasi organisme hidup, termasuk diantaranya spesies hewan dan tumbuhan beserta gen yang terkandung di dalamnya serta ekosistem yang ditempati organisme hidup tersebut.
Kematian dan kepunahan merupakan bagian dari kehidupan yang dewasa ini diketahui bahwa penyebab berkurangnya keanekaragaman hayati adalah karena ulah manusia. Berkurangnya jumlah spesies di ekosistem hutan hujan tropis adalah karena penebangan hutan untuk bahan baku dan bahan bakar, pembukaan lahan untuk industri dan permukiman, serta pengambilan sumber daya alam secara besar-besaran. Jika hal tersebut terus berlangsung, maka dapat menyebabkan kepunahan pada spesies hewan maupun tumbuhan.
Untuk itu, kita perlu menjaga kelestarian keanekaragaman hayati karena sebagai makhluk hidup, bergantung pada makhluk hidup lainnya. Misalnya:
-          Udara yang kita hirup berasal dari hasil fotosintesis tumbuhan hijau.
-          Serangga, cacing, bakteri dan organisme kecil lainnya menguraikan sampah serta tumbuhan dan hewan yang mati sehingga dapat menyuburkan tanah.
-          Sebagian besar sumber kalori yang dikonsumsi manusia berasal dari spesies tumbuhan.
-          Dll.

Untuk itu, kita perlu membantu menaga keanekaragaman hayati dengan cara:
-          Menghentikan illegal logging
-          Menghentikan perburuan liar, misalnya memburu gajah untuk diambil gadingnya, badak untuk diambil culanya, macan untuk diambil kulitnya, dan lain sebagainya.
-          Tidak membuang sampah dan limbah sembarangan karena dapat mencemari lingkungan dan dapat membunuh spesies tertentu.
-          Membantu keseimbangan ekosistem dengan cara mengurangi pencemaran, baik pencemaran air, udara ataupun tanah.
-          Dalam usaha menjaga kelestarian sumber daya hayati agar tidak punah adalah dengan cara menjaga keutuhan lingkungan tempat hidup makhluk hidup.
-          Pelestarian plasma nutfah di Indonesia dilakukan baik secara insitu maupun eksitu.
-          Aktif dalam kegiatan konservasi.

• Usaha perlindungan konservasi, diantaranya:
-          Cagar Alam : kawasan suaka alam yang memiliki tumbuhan, hewan, ekosistem yang khas sehingga perlu dilindungi.
-          Suaka Margasatwa : kawasan suaka alam yang memiliki ciri khas berupa keanekaragaman dan keunikan jenis satwa yang untuk kelangsungan hidupnya dapat dilakukan pembinaan terhadap habitatnya.
-           Taman Nasional : kawasan pelestarian alam yang memiliki ekosistem asli yang dikelola dengan sistem zonasi.
-          Taman Wisata Alam : taman pelestarian alam.
-          Taman Hutan Raya : kawasan pelestarian alam untuk tujuan koleksi hewan dan tumbuhan yang alami atau bukan alami, jenis asli atau bukan jenis asli.
-           Taman Buru : kawasan yang didalamnya terdapat potensi satwa buru yang diperuntukkan untuk rekreasi berburu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar